CIAWI - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Ciawi diduga bermasalah. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor turun gunung mengecek program tersebut. Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciawi Heri Risnandar mengatakan, banyak isu yang berkembang terkait RTLH yang bermasalah, akhirnya Inspektorat datang ke Ciawi.
“Untuk permasalahan RTLH di Ciawi, sudah seluruhnya diperiksa dan diharapkan tidak ada temuan dari Inspektorat nanti,” ungkapnya. Untuk RTLH, lanjut dia, memang ada permasalahan yang mencuat. “Tapi itu adalah permasalahan pada 2015 lalu, sehingga memang kami tidak tahu detailnya,” tuturnya lagi.
Camat Ciawi Bambang Setiawan mengatakan, untuk permasalahan RTLH ini, kades se-Kecamatan Ciawi sudah datang ke kantor kecamatan. “Dengan adanya Inspektorat, kami memanggil para kepala desa. Untuk diketahui, data dari Kecamatan Ciawi, mencatat untuk 2016 jumlah RTLH Kecamatan Ciawi sebanyak 480 unit. Di mana jumlah tersebut tersebar di 13 desa,” pungkasnya.
(ash/b/suf/dit)