Senin, 22 Desember 2025

Rumah Makan Diimbau Tak Beroperasi Siang Hari

- Jumat, 26 Mei 2017 | 09:37 WIB

CIGOMBONG - Petugas gabungan Sat­pol PP Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor bersama jajaran kepolisian, serta prajurit TNI dan Majelis Ulama melakukan pemasangan imbauan kepada rumah ma­kan, panti pijat, kafe dan restoran untuk tidak buka siang hari selama Ramadan. Kepala Satpol PP Cigombong Sumantri mengatakan, ada enam titik lokasi yang dipasangi imbauan antara lain, ojeg bohlam, daerah tambakan, Taman Rekreasi Lido, gang ojeg Cigombong, Plaza Lido dan Pa­sar Cigombong.

”Dengan dipasang imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dan para pengu­saha warung nasi sejenisnya bisa menaa­tinya. Apabila mereka tidak menaatinya, kami Satpol PP Kecamatan Cigombong dan juga pihak kepolisian akan memberi­kan teguran,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, jika pemilik warung tetap membandel dan buka siang hari se­lama Ramadan, terpaksa akan ditutup. Imbauan ini bertujuan menghormati ma­syarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sehingga masyarakat Cigombong dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan khusyuk. ”Kami harap Cigombong kondu­sif dan aman di puasa nanti, saya harap kenyamanan dan keamanan Cigombong tetap terjaga sampai Lebaran,” katanya lagi.

Sementara itu, salah satu warga Ciburuy, Kecamatan Cigombong Usman menga­preasi imbauan dari Muspika Cigombong. Warung atau rumah makan yang buka siang hari selama Ramadan dikhawatirkan merusak kekhusyukan ibadah puasa. “Saya harap tak hanya imbauan namun juga pan­tauan di lapangan,” tutupnya.

(nto/b/suf/ dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X