CIGOMBONG - Petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor bersama jajaran kepolisian, serta prajurit TNI dan Majelis Ulama melakukan pemasangan imbauan kepada rumah makan, panti pijat, kafe dan restoran untuk tidak buka siang hari selama Ramadan. Kepala Satpol PP Cigombong Sumantri mengatakan, ada enam titik lokasi yang dipasangi imbauan antara lain, ojeg bohlam, daerah tambakan, Taman Rekreasi Lido, gang ojeg Cigombong, Plaza Lido dan Pasar Cigombong.
”Dengan dipasang imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dan para pengusaha warung nasi sejenisnya bisa menaatinya. Apabila mereka tidak menaatinya, kami Satpol PP Kecamatan Cigombong dan juga pihak kepolisian akan memberikan teguran,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, jika pemilik warung tetap membandel dan buka siang hari selama Ramadan, terpaksa akan ditutup. Imbauan ini bertujuan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Sehingga masyarakat Cigombong dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan khusyuk. ”Kami harap Cigombong kondusif dan aman di puasa nanti, saya harap kenyamanan dan keamanan Cigombong tetap terjaga sampai Lebaran,” katanya lagi.
Sementara itu, salah satu warga Ciburuy, Kecamatan Cigombong Usman mengapreasi imbauan dari Muspika Cigombong. Warung atau rumah makan yang buka siang hari selama Ramadan dikhawatirkan merusak kekhusyukan ibadah puasa. “Saya harap tak hanya imbauan namun juga pantauan di lapangan,” tutupnya.
(nto/b/suf/ dit)