CIGOMBONG - Enam unit bangunan di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong hingga kini belum dibebaskan Pemkab Bogor. Sebab, lokasinya berada di lahan sengketa. Hal itu dikatakan Pimpinan Proyek Tol Bocimi, Joko Susilo. Keenam unit bangunan tersebut terdiri dari rumah dan ruko yang belum dibebaskan. Ia berharap bangunan itu segera dibebaskan agar tidak menghambat pengerjaan proyaek. Apalagi pemerintah pusat menargetkan pembangunan sesi satu hingga Caringin rampung akhir Desember tahun ini. Sementara Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta permasalahan tersebut segera diselesaikan, mengingat kepentingan jalan Tol Bocimi sudah mendesak. “Harus secepatnya agar bisa rampung,” singkatnya.
(ps/suf/dit)