Senin, 22 Desember 2025

1.130 Unit Bangunan Bakal Kena Gusur

- Rabu, 7 Juni 2017 | 10:28 WIB

CIAWI - Rencana pemerintah untuk melebarkan Jalan Raya Puncak dipastikan tidak mudah. Bakal banyak bangunan yang menjadi tumbal dari proyek yang bertujuan mengatasi kemacetan di jalur wisata andalan Kabupaten Bogor itu. Hal tersebut mendapat kritikan masyarakat. Pelebaran dinilai sulit tercapai karena butuh waktu untuk membebaskan bangu­nan yang berada di sisi jalan.

“Sebaiknya selesaikan jalur Puncak II. Pelebaran Jalan Raya Puncak akan ber­sentuhan langsung dengan ribuan pemi­lik bangunan,” ujar Tokoh Masyarakat Cisarua, Cristian. Jika pelebaran dilakukan di kedua sisi jalan, tentunya akan mem­babat semua bangunan yang ada di sana. Dibutuhkan minimal lima meter di kanan serta lima meter di kiri jalan.

“Sekarang jika melebarkan dua meter kanan jalan, misalnya, minimal butuh lima meter, dua meter untuk pelebaran dan tiga meter untuk sepadan jalan. Belum lagi trotoar. Saat ini terlihat banyak bangu­nan yang mepet ke jalan, otomatis tidak mudah untuk melakukan pembebasan,” imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Ke­pala UPT Pekerjaan Umum Wilayah Cia­wi Eko Sulistiyo mengaku hal tersebut tengah dibahas.

“Untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan tahun ini. Sedangkan pe­lebaran jalan mulai dari pembebasan lahan dan bangunan, akan dimulai 2018 mendatang,” sebutnya.

(ps/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X