CISARUA – Meski keberadaan SMPN 2 Cisarua, Kecamatan Cisarua, sudah dua tahun ini mendapat kucuran dana bantuan pembangunan ruang kelas baru yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor hingga mencapai miliaran. Namun sayangnya, kondisi bangunan di sekolah yang baru meluluskan dua angkatan itu terlihat buruk dan tidak rapi bahkan terlihat berantakan.
Pantauan di lokasi SMPN 2 Cisarua, ruang belajar maupun ruang guru jauh dari kesan nyaman. Dinding sekolah belum terpoles cat secara sempurna, hanya dasar sebagai pelapis. Demikian juga dengan pembangunan fasilitas sanitasi, tak jauh berbeda. Sementara langit ruang pun belepotan. Begitupun instalasi listriknya acak-acakan dan berpotensi kebakaran.
Wakil Kepala SMPN 2 Cisarua Bidang Sarpras Iwan mengaku prihatin dengan kondisi bangunan gedung sekolah yang ditempatinya itu. Padahal, dua tahun berturut-turut pembangunan gedung sekolah ini dikerjakan pihak rekanan dari pemerintah daerah (pemda).
”Pembangunan UGB SMPN 2 Cisarua yang dikerjakan rekanan bisa dikatakan gagal. Pada 2016 dengan anggaran Rp1,9 miliar, pengerjaannya tidak rampung 100 persen karena pemborongnya tidak profesional. Lalu diteruskan pada 2017 dengan sisa anggaran, tapi tidak rampung juga,” keluhnya.
Iwan menyimpulkan pembangunan dengan sistem swakelola tidak memperhitungkan keuntungan yang didapat, namun kualitas bangunan harus maksimal dan nyaman digunakan. Sangat bertolak belakang dengan prinsip pihak rekanan yang dianggap hanya mencari keuntungan besar semata tanpa memperhatikan hasil pengerjaannya.
”Bukan menyudutkan kontraktor, tapi memang fakta adanya,” tegasnya sambil membetulkan sanitasi yang tidak mengalir, sehingga menyebabkan air naik dan menggenangi teras depan ruang kelas.
Pelaksana pembangunan tiga RKB dan laboratorium bantuan DAK, Pangeran Jayakarta Lubis yang biasa dipanggil Ipang mengungkapkan, pihaknya hanya dibekali anggaran Rp525 juta. Saat ini untuk progres pengerjaan fisik sudah mencapai 75 persen. Diketahui, pembangunan UGB SMPN 2 Cisarua dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar awalnya dikerjakan CV Nurani Cipta Mandiri dan konsultan pengawas CV Fadel Putra.
Pengerjaannya dilaksanakan sejak 18 Agustus-15 Desember 2016, namun tidak rampung. Disdik Kabupaten Bogor memberikan tambahan waktu 50 hari dengan hitungan denda berjalan, tapi lagi-lagi gedung tersebut tidak 100 persen selesai. Kondisi fisik terakhir hanya mencapai 75 persen dan pelaksana hanya dibayar sesuai progres pekerjaan. Sedangkan sisa anggaran digunakan untuk lanjutan. Tragisnya, pembangunan lanjutan yang dikerjakan CV Alfa Cahaya terkesan asal-asalan dan tak juga rampung.
(nto/b/suf/py)