Cigombong - Gagalnya Ujian Akhir Semester (UAS) di sekolah dasar wilayah Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Cijeruk Desember tahun lalu disebabkan keterlambatan pengiriman soal. Akhirnya sekolah dua kecamatan sepakat tidak akan membayar lembar soal terhadap pihak penerbit.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cigombong Ahmad Yani saat ditemuai diruang kerjanya menjelaskan, untuk mengenai pembayaran lembar soal kemungkinan sekolah akan membayar lembar soal yang terpakai saja. Meskipun pihak penerbit mengirim lembar soal ujian ke setiap sekolah, tetap tidak akan dibayar, karena lembar soal dikirim kesekolah telat dan tidak sesuai dengan jadwal mata pelajaran yang sudah ditentukan Disdik Kabupaten Bogor.
"Kemungkinan semua sekolah akan membayar lembar soal yang sudah terpakai, bukan membayar lembar soal yang hanya dikirim ke sekolah sekolah,” terangnya. Tak hanya itu, proses pembayaran juga akan dilakukan saat pencairan dana BOS di triwulan pertama tahun ini. “Gimana mau membayar lembar kertas soal, dananyakan habis terpakai untuk photo copy kertas dadakan pada saat ulangan berlangsung," paparnya.
Hal senada dikatakan Ketua K3S Kecamatan Cijeruk Cecep. Dirinya juga mengamini dan akan hanya membayar kertas yang terpakai. "Sekolah kemungkinan akan membayar kertas ulangan hanya yang sudah terpakai saja,” tegasnya.
(nto/b/suf)