Senin, 22 Desember 2025

Pemdes Pasirangin Bantah tidak Transparan

- Rabu, 17 Januari 2018 | 12:10 WIB

-

Megamendung- Munculnya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) tentang tidak transfaransinya tata kelola desa Pasir Angin dibantah Kades Pasir Angin Endang Setiawan. Kejadian diawali saat kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI ke salah satu pondok pesantren di Desa tersebut. Salah seorang anggota BPD mengadukan persoalan desa ke Menteri Desa Eko Putro Sadjojo.

Dikatakan dia, Pemdes Pasir Angin tidak terbuka dalam menjalankan program pemerintah seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan lainnya. Selain mengadukan langsung ke menteri desa, salah satu unsur BPD ini juga mengunggah tulisan di salah satu blog.

Sontak saja, tulisan tentang desa ini menjadi isu yang ramai dibicarakan baik di tingkat desa maupun kecamatan. Tak terima dengan pemberitaan di blog itu, Endang angkat bicara. Menurutnya. Apa yang dituduhkan salah satu unsur BPD ke Pemdes Pasir angin hanyalah hoax. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Bogor bahwa penyaluran dana program Rutilahu tidak ada penyimpangan.

"Dengan adanya pemeriksaan dari inspektorat, dan tidak ada indikasi penyimpangan, dengan begitu apa yang dituduhkan ke Pemdes Pasir Angin ini tidak terbukti, dan tulisan di blog itu saya katakan tidak benar," ujar Endang.

Namun begitu, saat ditanya apakah si penulis blog itu akan dilaporkan. Ia mengaku tidak ingin memperpanjang masalah ini. "Kita juga sudah di mediasi di kantor kecamatan, dan semuanya sudah selesai, dan kenapa saya tidak mau melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian, karena saya bekerja sesuai aturan. Biarkanlah orang menilai apa," ungkapnya.

Dia berharap, kedepan tidak terjadi hal seperti ini. Kalau pun memang ada persoalan. Pihaknya terbuka untuk melakukan komunikasi. "Kalau memang pada kinerja saya salah. Saya siap dikritisi, dan kalau ada masalah, tentunya ada cara yang bijak untuk menyelesaikannya, yaitu dengan cara komunikasi," katanya lagi.

Senada, Sekretaris Desa (Sekdes) Pasir Angin Deim Syamsudin mengatakan, persoalan ini dipicu karena adanya komunikasi yang terputus terkait tuduhan Desa Pasir angin tidak transfaran terhadap tata kelola desa. "Jadi saya bingung, dimana letak tidak transfarannya," kata Sekdes.

(ash/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X