CARINGIN – Keluarga korban truk maut yang menabrak warung makan di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, Kecamatan Caringin pada Minggu (28/1) lalu mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong sebesar Rp100 juta. Santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris, yakni anak-anak korban Anaya Oktaviani (11) dan Muh Hafiz (5). Pemberian santunan juga disaksikan langsung Kades Pancawati serta Unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong Andi menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi. Dirinya berharap, santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi kelangsungan hidup anak-anak korban.
“Percepatan pelayanan santunan yang disampaikan tidak luput daripada bantuan, kerja keras serta kerjasama antara Jasa Raharja dengan Unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor dan Desa setempat,” tutur Andi.
Sebelumnya, sebuah truk fuso mengalami rem blong sehingga menabrak dua kendaraan dan warung makan di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Caringin, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/1) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut, pasangan suami istri yang berada di dalam warung makan bernama Adi dan Yati tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Sementara, sopir truk sempat melarikan diri usai kejadian hingga akhirnya menyerahkan diri.
(nto/b/suf)