Minggu, 21 Desember 2025

Terapkan Absen Sidik Jari, ASN tak Bisa Mangkir

- Sabtu, 3 Februari 2018 | 09:55 WIB

-

Ciawi - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini semakin dituntut untuk profesional. Kedisiplinan menjadi syarat wajib yang tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab pekerjaan,disamping laporan - laporan yang menjadi tugas dan wewenangnya.

Sebagai implentasi menuju profesionalitas,jam kerja bagi ASN semakin diperketat,absen masuk dan pulang yang dulu hanya memakai cara manual,kini menggunakan sistem elektronik,atau biasa disebut hand key.

Untuk jam masuk pagi dibatasi sampai dengan pukul 07.21 dan untuk pulang kantor minimal pada pukul 16.00 WIB. Bagi pegawai yang memang dekat dengan kantor mungkin tidak jadi masalah,tapi bagi yang jauh menjadi kendala tersendiri.

Seperti yang dialami seorang pegawai UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Ciawi Sarip,ia tinggal di Kota Sukabumi,setiap hari harus rela berangkat pagi buta me kantornya di wilayah Kecamatan Ciawi,sekitar pukul 04.00 dan pulang pukul 20.00 WIB. "Mau bagaimana lagi,kalau telat sedikit pasti kena persentase potongan," ungkap dia.

(ash/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X