Minggu, 21 Desember 2025

ASN Tak Miliki Penghasilan Lembur

- Sabtu, 24 Februari 2018 | 09:28 WIB

-

CIAWI -Kedisiplinan bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) atau yang dulu dikenal pegawai negeri sipil (PNS), adalah syarat mutlak yang sudah tidak bisa ditawar lagi. Namun bagi sebagian kalangan, kedisiplinan ini menimbulkan dinamika tersendiri, baik secara pribadi ataupun kelembagaan.

Pada prinsipnya jam kerja bagi ASN sama saja dengan pegawai-pegawai lainnya, hanya saja kedisiplinan ini baru diperketat sejak saat ini. Bahkan, beberapa kendala bagi seorang ASN selalu muncul, diantaranya adalah jauhnya tempat kerja, sampai aturan absensi yang harus ditempuh setiap hari.

Seperti yang diungkapkan Maman Daud, yang merupakan seorang ASN dari UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi. Dia menanyakan tentang aturan waktu yang diterapkan, karena pada saat-saat tertentu harus kerja ekstra diluar jam kerja.

"Seperti waktu kejadian bencana, kami harus kerja bahkan pada hari libur,” kata Maman saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, untuk hari-hari kerja biasa, para pengamat jalan harus pulang larut karena daerah pengawasannya cukup jauh.

Menanggapi hal tersebut, Bagian Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Marso mengaku, pemerintah daerah belum bisa mengakomodir keluhan-keluhan dari ASN yang seperti ini.

“Sepertinya untuk ASN belum ada peraturan lemburan, jadi untuk sementara itu menjadi amal saja," singkat dia.

(ash/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X