Ciawi - Kegiatan kampanye pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bogor di wilayah kecamatan Ciawi minim pelanggaran.Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kecamatan Ciawi Asep Hedianto. Menurut Asep, selama awal kampanye, baru ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan massa kampanye. Diantaranya adalah keterlibatan kepala desa dan perangkat desa dalam sebuah kampanye,dan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mengikuti kampanye tapi tidak cuti terlebih dahulu. "Sesuai aturan,jelas kami menegur dan melaporkan ke Panwaslu kabupaten Bogor,"jelas dia. Dia juga mengatakan, Tugas Panwaswlu Kecamatan hanya bisa melaporkan ke Panwaslu tingkta Kabupaten Bogor dan tidak mengambil tindakan."Kami sangat membutuhkan informasi dari warga,karena keterbatasan personil," tutupnya.
(ash)