Ciawi - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang beberapa bulan lagi akan dilaksanakan sudah mulai terasa geliatnya. Masing - masing pasangan calon sudah mulai blusukan, bahkan para pendukung calon sudah mulai bergerilya. Namun sayang,banyak aturan kampanye yang ditabrak. Seperti pemasangan spanduk di sepanjang jalan Ciawi sampai Cibedug, sehingga keadaan jalan seperti kumuh dan berubah fungsi menjadi papan iklan Pilkada.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan UmumĀ (Panwaslu) Kecamatan Ciawi Asep Hedianto mengatakan, jika masyarakat melihat pelanggaran pada kampanye diminta untuk segera melaporkan hal tersebut. "Kami sangat membutuhkan peran mssyarakat dalam menyikapi pelanggaran pada kampanye,salah satunya adalah dengan melaporkan ke panwas jika mengetahui pelanggaran pada kampanye sampai pelaksanaan Pemilu," ungkapnya.
(ash/b/suf)