Megamendung - Meskipun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menargetkan pembangunan proyek waduk Sukamahi dan waduk Cipayung selesai pada tahun 2019 mendatang, namun target tersebut dirasa masih terkendala dengan pembebasan lahan warga. Dari total rencana luas Waduk Sukamahi yang mencapai 49,82 Ha ditambah Waduk Ciawi seluas 78,7 Ha, hanya 11 persen yang baru dibebaskan. Padahal, ratusan warga di Kecamatan Megamendung terus menagih janji rencana pembayaran.
Waduk Ciawi atau Cipayung ini memiliki total 899 bidang seluas 78,7 Ha yang digunakan sebagai area kontruksi 28,59 Ha, area genangan 31,96 Ha, area green belt 18,15 Ha. Bendungan Ciawi (Cipayung) nantinya akan menampung aliran Sungai Cisarua, Sungai Cibogo dan anak Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 6,74 juta meter kubik.
Sementara Bendungan Sukamahi,berlokasi di bagian hulu Sungai Cisukabirus di Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pembangunan Bendungan Sukamahi membutuhkan lahan dengan total 621 bidang,seluas 49,82 Ha yang digunakan sebagai area kontruksi 34,38 Ha, area genangan 5,23 Ha, area green belt 8,89 Ha, area jalan masuk 0,44 Ha dan area fasilitas umum 0,88 Ha. Bendungan Sukamahi akanĀ menampung aliran Sungai Cisukabirus dan anak Sungai Ciliwung dengan volume tampungan sekitar 1,68 juta meter kubik.
Camat Megamendung Hadijana mengaku,warga kerap kali menanyakan kapan pembayaran lahan kepadanya, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat. Namun dari beberapa pertanyaan warga tersebut,dia tidak bisa memastikan kapan pembayaran tahap berikutnya akan dilakukan. Sebab, komunikasi pihak terkait dengan Pemerintah Kecamatan Megamendung cenderung pasif.
"Memang sebelumnya ada rencana pembayaran lahan akan dilaksanakan pada pertengahan maret ini, tapi sampai hari ini saya secara pribadi maupun tertulis belum mendapatkan informasi secara jelas waktu dan tanggalnya," ungkap Hadijana. Menanggapi persoalan tersebut,Humas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane pada Kementrian PUPR, Agung, mengatakan, terkait pembayaran lahan tahap berikutnya masih menunggu Lembaga Managament Aset Nasional (LMAN) sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melakukan pembiayaan pembebasan lahan."Kami masih menunggu LMAN untuk pembayaran tahap berikutnya," terang dia.
(ash/b/suf)