Ciawi - Ujian Penilaian Tengah Semester (UPTS) Genap Tahun Pelajaran 2017/2018,sedang dilaksanakan oleh seluruh sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, sejak awal pekan lalu. Di Kecamatan Ciawi,terdapat kejanggalan dalam penyelenggaraan UPTS Genap tersebut.Pembuatan naskah soal 10 mata pelajaran yang diujikan diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar yang ditentukan.Dari mulai ukuran, berat kertas dan ukuran font naskah soal diluar standar yang telah ditentukan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Bogor.
Padahal, seharusnya naskah soal mengacu pada ketentuan,yakni untuk ukuran kertas semestinya A4 dan berjumlah dua lembar, kemudian berat 0,80 gram bukan 0,60 gram dan ukuran font naskah soal 12-13 inchi. Demikianpun dalam hal penggandaan naskah dan lembar jawaban,seharusnya diprint,tidak difoto copy. Selain itu juga kop naskah soal salah, tidak bertuliskan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun, kualitas naskah soal UPTS genap tidak memenuhi standar, karena tim penyusun soal kecamatan tidak melibatkan melibatkan unsur pengawas sekolah dan koordinator pendidikan setempat,untuk memastikan naskah tersebut layak atau tidak untuk digunakan. Biaya ujian penilaian tengah semester bersumber pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk UPTS biaya cetak soal dihargai Rp1.100 per mata pelajaran.
Anehnya,Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ciawi Siswanto mengaku tidak mengetahui persis mengenai kualitas naskah soal dan bagaimana alur pembuatannya. Hanya memang dilaksanakan rapat seluruh kepala SD sebelum pelaksanaan ujian. Rapat ini membahas pembuatan dan penyusunan naskah soal, dimana disepakati tiap sekolah menempatkan dua guru menjadi tim penyusun soal kecamatan di bawah pengawasan K3S.
Di Kecamatan Ciawi terdapat 32 SD, 28 SD negeri dan 4 SD swasta. Sementara anak didik mencapai 11.000 orang. "Saya baru dapat informasi kalau dalam penyusunan soal ini K3S tidak melibatkan pengawas dan koordinator pendidikan. Memang seharusnya dilakukan, itu kaitannya dengan attitude," sebutnya. Kepala SDN Banjarwaru 01 ini juga mengaku baru mendengar jika dalam proses penggandaan naskah soal K3S menggandeng rekanan dan tidak dikerjakan sendiri oleh K3S,"Saya memang pengurus K3S Kecamatan Ciawi, tapi baru dengar lho kalau ada rekanan yang terlibat dalam penggandaan naskah soal," dalihnya. Sementara, Ketua K3S Kecamatan Ciawi maupun Ketua Tim Penyusun serta Ketua Koordinator Pendidikan Ciawi dan Pengawas SD belum dapat dikonfirmasi.
(ash/b/suf)