CISARUA - Sudah sepantasnya jika pembangunan yang dilaksanakan,baik untuk bangunan pribadi atau komersil,harus memiliki Izin mendirikan bangunan (IMB). Kendati demikian,masih saja ada bangunan yang bahkan bersifat komersil,masih diragukan untuk perizinannya.Sebut saja Hotel Pesona alam,yang kini sedang memperluas bangunan komersilnya,diduga kuat belum mengantongi untuk IMB gedung baru,namun pembangunan sedang berjalan.
Hal tersebut terkuak setelah Sekertaris Desa Cibeureum Deden Andi Azhar mengatakan, pihak desa belum mendapat informasi tentang perizinan gedung baru tersebut. "Memang ada pembangunan untuk gedung baru,tapi kami belum tahu tentang perizinannya," ungkap dia.
Deden juga mengatakan,desa memang pernah memfasilitasi untuk izin warga. "Tapi untuknl rekomendasi pembangunan gedung baru,sepertinya belum pernah," katanya. Hal serupa juga dikatakan Camat Cisarua Bayu rahmawanto,untuk menandatangani sebuah rekom pembangunan gedung baru dihotel Pesona alam,sepertinya belum pernah. "Dari Pemerintah Kecamatan Cisarua belum pernah memberi rekom untuk perizinan gedung baru di Hotel Pesona Alam,mungkin saja sedang diurus," jelasnya.
Sementara itu, pihak manajemen Hotel Pesona Alam yang diwakili Melvin Jonatan mengaku tidak tahu menahu terkait pembangunan gedung baru. Dia memaparkan, semua diurus pihak pusat. "Semua perizinan diurus oleh orang pusat,kami lebih memanage urusan hotel dan resto saja," akunya.
(ash/b/suf)