Minggu, 21 Desember 2025

UNBK Paket C Diduga Gunakan Jasa Joki

- Sabtu, 28 April 2018 | 08:44 WIB

-

CIAWI - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kesetaraan Paket C yang berlangsung kemarin di SMK Sumpah Pemuda 2 Kecamatan Ciawi diduga dikotori praktik joki ujian. Hal itu diungkapkan langsung sumber berinisial BN yang merupakan pelaku joki UNBK Kesetaraan Paket C yang mewakili warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Prima Mandiri.

"Sudah biasa jadi joki setiap UN kesetaraan, baik yang sebelumnya berbasis kertas dan pensil maupun sekarang UNBK," ujarnya tanpa malu-malu saat ditemui wartawan. Ia pun mengaku bahwa profesinya ini merupakan sebuah bisnis. Sebab, bayaran menjadi joki selama berlangsungnya UN Kesetaraan itu lumayan menggiurkan.

Sementara itu, Ketua PKBM Prima Lestari Dedih Koswara membantah adanya praktik joki tersebut. Pengakuannya, peserta ujian yang hadir pada hari pertama sudah berdasarkan nama peserta yang tercantum dalam data pokok pendidikan, sehingga kecil kemungkinan adanya praktik joki.

"Sebelum ujian dimulai, peserta diabsen dan dicek kartu kepesertaannya. Tapi, kalau memang ada peserta yang terbukti mewakilkan kepada orang lain, maka peserta tersebut akan digugurkan," aku dia. Dedih Koswara juga menyebut kalaupun ada praktik joki dirinya selalu menerima laporan dari panitia. "Jadi saya pastikan tidak ada joki, lagi pula ngejoki ribet dan tidak ada untungnya. Kalau ada pasti saya cut langsung," ucapnya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Elfi Nilahartani mengaku akan menelusuri dugaan praktik joki dalam pelaksanaan UNBK Kesetaraan Paket C. "Kalau memang benar akan kami tegur lembaga PKBM-nya dan peserta tersebut dinyatakan tidak lulus dan akan ditindaklanjuti ke pusat, dalam hal ini Puspendik," tandasnya.

(ash/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X