MEGAMENDUNG - Kebijakan one way (satu jalur),sebagai rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan jalur utama Puncak pernah diprotes masyarakat tiga kecamatan, yakni Ciawi,Megamendung dan Cisarua karena dianggap banyak menimbulkan kecelakaan.
Sebagai sebuah solusi, Pemkab Bogor menyetujui dibukanya Jalur Lingkar Utara Puncak yang melewati empat desa. Yakni Desa Pasir Angin, Cipayung, Cipayung Girang dan Megamendung.
Tanda keseriusan,Bupati Bogor Nurhayanti sempat berjanji akan memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan jalan tersebut. Atas dasar kepercayaan para kepala desa (kades) kepada Nurhayanti, maka meskipun pendanaan tersebut belum turun,tapi pembangunan sudah dilaksanakan. Tak tanggung – tanggung dana yang dikucurkan semua pemerintahan desa yang dilalui jalur tersebut mencapai angka sekitar Rp1 milyar. Kendati demikian, sampai saat ini bantuan keuangan diduga tak kunjung turun,pembangunan jalur lingkar utarapun mandek.
Padahal,dengan dibukanya jalur lingkar utara,dipercaya oleh sebagian masyarakat bisa mendongkrak dan menyentuh roda perekonomian masyarakat. "Pemerintah Kabupaten Bogor tidak ada keinginan dan tidak memperdulikan wilayah selatan, meskipun menjadi lumbung pendapatan daerah dalam sektor pariwisata," sesal Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP) Edison.
Dia juga menegaskan, Nurhayanti hanya memberikan angin surga kepada masyarakat selatan,meskipun rencana pembangunan jalur lingkar utara sudah dirembukan. Bahkan sudah melakukan survey untuk membangun infrastruktur. "Pembangunan jalan alternatif utara tidak tersentuh sama sekali, padahal itu merupakan solusi untuk mengurai kemacetan kawasan puncak," tegas dia.
Hal senada juga dikatakan tokoh masyarakan puncak Sunyoto. Menurutnya Pemkab Bogor seolah tidak komitmen dalam merealisasikan janji yang sudah dilontarkan. "Sampai sekarang tidak ada kelanjutan,padahal waktu itu sepertinya bupati akan serius," tandasnya.
(ash/b/suf)