Minggu, 21 Desember 2025

Protes Keras, Warga Dua Kampung Usir Alat Berat

- Rabu, 16 Mei 2018 | 08:49 WIB

-

CIJERUK - Buldoser milik PT Rivela Karunia Asih yang sempat disandera warga Pamoyanan dan Palasari akhirnya dilepaskan. Penyanderaan alat berat yang akan melakukan kegiatan cut and fill tersebut karena belum ada kesepakatan antar warga dan pengembang terkait rencana pembangunan perumahan dan hotel di lokasi tersebut. Meski sudah melepas alat berat yang disandera, warga masih menolak rencana kegiatan cut and fill yang akan dilakukan pihak perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan langsung tokoh pemuda Desa Palasari Herwin Purnama.

Menurutnya, PT Rivela Kurnia Asih seakan menganggap remeh warga. Saat diajak bermusyawarah, tak ada satupun perwakilan dari pengembang perumahan tersebut yang hadir. Tanpa ada basa-basi, pihak perusahaan menurunkan alat berat dan langsung disandera warga. “Kami sepakat menolak kegiatan cut and fill tersebut sampai ada kata sepakat dengan warga dua kampung, yakni Pamoyanan dan Palasari,” bebernya.

Bukan tanpa ketegangan, lanjut dia, warga sempat bersitegang dengan masa yang dikerahkan pihak perusahaan yang diduga para preman. Beruntung, jajaran Polsek Cijeruk langsung turun tangan. “Pihak perusahaan kami duga menyewa preman untuk memuluskan rencana mereka. Beruntung pihak kepolisian langsung bergerak menetralisir ketegangan,” imbuhnya lagi. Tak hanya melakukan penolakan, warga juga kompak melakukan protes keras karena tidak mengakomodir keinginan warga yang ingin dipekerjakan dalam pembangunan perumahan dan hotel tersebut.

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi kantor PT Rivela Kurnia Asih tampak sepi. Hanya ada seorang penjaga yang di dalam ruangan kantor. “Maaf pak, kalau humasnya tidak ada.

Silahkan hubungi kantor pusat,” tutup pria yang enggan namanya dikorankan.

(nto/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X