Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Rest Area PKL Terancam Molor

- Jumat, 25 Mei 2018 | 09:11 WIB

-

CISARUA - Pembangunan rest area relokasi PKL Puncak terancam molor. Hingga menjelang akhir semester pertama belum ada tanda-tanda proyek ini akan dilelang. Proyek ini akan memakan biaya belasan miliar rupiah dan membutuhkan waktu cukup lama untuk mewujudkannya.

Dalam rapat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera), Pemkab Bogor dan PT Perkebunan Nusantara VIII di Bandung, tugas pembangunan rest area relokasi PKL Puncak akhirnya dibagi dua.

Ketua Penataan PKL Puncak Dace Supriyadi mengatakan dalam kesepakatan kemarin, pembangunan 410 kios merupakan tugas Pemkab Bogor. Sedangkan sarana prasarana rest area relokasi PKL Puncak merupakan tugas KemenPU-Pera.

"Setelah didiskusikan sejak beberapa bulan lalu, akhirnya kami memutuskan untuk membagi tugas dalam pembangunan rest area relokasi PKL Puncak yang letaknya berada di lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII di Desa Tugu Selatan, Cisarua," kata Dace Supriyadi.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor ini menerangkan Pemkab Bogor diberi tugas membangun 410 lapak, sementara KemenPU-Pera bertugas membangun sarana prasarana seperti tempat parkir, masjid dan ruang serbaguna.

(ini/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X