Senin, 22 Desember 2025

Rusak Lahan Petani, Kontraktor Bocimi Dituntut Ganti Rugi

- Kamis, 7 Juni 2018 | 11:56 WIB

-

CIGOMBONG - Proses pengerjaan Jalan Tol Bocimi yang dilakukan PT. Waskita Karya dalam pengerjaannya dianggap memberikan imbas satu bidang tanah yang terletak di Kampung Nagrog, Desa Ciadeg, Kecamatan Ci­gombong, Bogor. Pasalnya, tanah milik Agus Mulyadi yang berupa lahan pertanian tersebut sudah terutup tanah imbas dari pengerjaan tol.

Menurut Kuasa Hukum Agus, Greo­gius Djako, kondisi tanah itu sekarang sudah menjadi tempat hilir mudik alat berat sehingga mengalami kerusakan. Hal inilah kemudian dipersoalkan, ter­lebih setelah beberapa kali pertemuan dengan kliennya langsung sama se­kali tidak mendapatkan titik temu alias tidak ada penyelesaian.

“Yang kami inginkan adalahme­minta kepada pihak PT Waskita Karya agar tanah yang sudah rusak tersebut dicarikan solusi untuk segera disele­saikan. Jangan dibiarkan begitu saja seperti tak diinginkan tapi digunakan,” bebernya. Dirinya meyakini, sekelah PT Waskita Karya tidak akan menza­limi masyarakat dan bisa memberikan solusi terbaik. Untuk saat ini sendiri, lanjut dia, pihaknya menunggu hasil dari kesepakatan semua mengenai solusi terbaik yang akan ditawarkan pengembang jalan tol. Baik itu sewa, pinjau atau bahkan dibeli.

”Tiga poin ini yang diinginan klien kami. Pertama dibeli atau disewa da­lam jangka waktu tertentu dan nilai yang jelas. Mengingat, kalau melihat kondisi tanah seperti itu saya pastikan tanah sudah tidak bisa digunakan untuk pertanian lagi,” tegasnya. Dising­gung mengenai janji PT Waskita Karya yang akan mengembbalikan keadaan tanah seperti semula ditanggapi dingin. Djako menganggap hal terse­but tidak mungkin bisa dilakukan. “Tidak mungkin bisa dikembalikan seperti semula. Kami menawarkan tiga hal, ganti rugi, pinjam pakau atau sewa,” tutupnya. (nto/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X