Senin, 22 Desember 2025

Tol Bocimi cuma Boleh Dilintasi Mobil Pribadi

- Kamis, 7 Juni 2018 | 11:59 WIB

-

CIAWI - Selama dua pekan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) akan digunakan sebagai tol fungsi­onal arus mudik 2018. Tol Bocimi pun hanya bisa dilintasi kendaraan pribadi.

”Ketika dibuka yang boleh melin­tas hanya kendaraan pribadi. Untuk angkutan umum, truk dan bus ma­sih harus melintasi jalan nasional atau non-tol,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Has­by Ristama.

Untuk kondisi jalan tol, kata Has­by, sudah layak dilalui. Namun masih diperlukan beberapa rambu atau petunjuk arah untuk memu­dahkan para pengendara. Lalu soal kecepatan kendaraan sendiri, kendaraan dibatasi 40 kilometer per jam.

Hasby menjelaskan, untuk ken­daraan yang melintas dari Jakarta menuju Sukabumi usai keluar Ger­bang Tol Ciawi mengarah Ciawi, pengendara akan menemukan tiga jalur. Sebelah kiri mengarah ke Simpang Gadog, jalur tengah un­derpass mengarah ke Tol Bocimi dan paling kanan menuju Simpang Ciawi.

Untuk titik keluar Tol Bocimi be­rada di KM 6+300, Cimande; Ca­ringin dan KM. 15+300, Cigombong; Cijeruk. Arah sebaliknya, dari arah Sukabumi menuju Jalarta/Bogor, pengendara bisa masuk Tol Bocimi di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Pintu masuk tol berada di sisi kanan jalan.

Menurut Hasby, kendaraan yang dari arah Sukabumi tujuan Jakarta bisa lansung masuk jalur Tol Jago­rawi. Namun bagi kendaraan yang hendak ke Kota Bogor, Ciawi dan Tajur bisa keluar di KM 6+300. Se­banyak 250 anggota polisi gabung­an polres dan polsek akan dilibat­kan untuk mengatur lalu lintas tol dan non-tol Jalur Ciawi-Sukabumi. Penempatan anggota juga akan lebih banyak di-ploting di akses pintu keluar tol. ”Ya kemungkinan nantinya akan banyak kendaraan yang keluar-masuk di akses pintu tol. Anggota kami konsentrasikan di situ,” tambahnya. (bs/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X