CIAWI - Selama dua pekan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) akan digunakan sebagai tol fungsional arus mudik 2018. Tol Bocimi pun hanya bisa dilintasi kendaraan pribadi.
”Ketika dibuka yang boleh melintas hanya kendaraan pribadi. Untuk angkutan umum, truk dan bus masih harus melintasi jalan nasional atau non-tol,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama.
Untuk kondisi jalan tol, kata Hasby, sudah layak dilalui. Namun masih diperlukan beberapa rambu atau petunjuk arah untuk memudahkan para pengendara. Lalu soal kecepatan kendaraan sendiri, kendaraan dibatasi 40 kilometer per jam.
Hasby menjelaskan, untuk kendaraan yang melintas dari Jakarta menuju Sukabumi usai keluar Gerbang Tol Ciawi mengarah Ciawi, pengendara akan menemukan tiga jalur. Sebelah kiri mengarah ke Simpang Gadog, jalur tengah underpass mengarah ke Tol Bocimi dan paling kanan menuju Simpang Ciawi.
Untuk titik keluar Tol Bocimi berada di KM 6+300, Cimande; Caringin dan KM. 15+300, Cigombong; Cijeruk. Arah sebaliknya, dari arah Sukabumi menuju Jalarta/Bogor, pengendara bisa masuk Tol Bocimi di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Pintu masuk tol berada di sisi kanan jalan.
Menurut Hasby, kendaraan yang dari arah Sukabumi tujuan Jakarta bisa lansung masuk jalur Tol Jagorawi. Namun bagi kendaraan yang hendak ke Kota Bogor, Ciawi dan Tajur bisa keluar di KM 6+300. Sebanyak 250 anggota polisi gabungan polres dan polsek akan dilibatkan untuk mengatur lalu lintas tol dan non-tol Jalur Ciawi-Sukabumi. Penempatan anggota juga akan lebih banyak di-ploting di akses pintu keluar tol. ”Ya kemungkinan nantinya akan banyak kendaraan yang keluar-masuk di akses pintu tol. Anggota kami konsentrasikan di situ,” tambahnya. (bs/suf/py)