Cijeruk- Warga Kampung Cijeruk RW 02, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk kembali menghadang buldozer yang akan melakukan pemerataan tanah di wilayah Desa Palasari. Puluhan warga merasa keberatan dengan adanya aktivitas di wilayah mereka. Sebab pihak pengembang Bogor Village yang akan membangun ruko dan hotel tidak melibatkan dan memenuhi tuntutan warga. Parahnya, pembangunan tersebut juga dituding belum mengangi izin lingkungan dari warga.
Seperti yang diungkapkan warga sekitar Kholik. Dirinya meminta pihak pengembang untuk melakukan pembaharuan izin kepada warga. Setelah izin selesai diurus, pihaknya mempersilahkan pengembang melakukan tugas. “Perbaharui dulu izinnya dengan warga, kalau sudah beres silahkan memasuki wilayah kami. Kami tidak akan melarang adanya aktivitas cut and fill tapi pihak kontraktor atau pengembang tetap ngotot dan tidak mau bermusyawarah dengan kami," ketusnya.
Pengembang dituding terus memberi tekanan dan intimidasi kepada warga, tanpa memberikan solusi terbaik. Sehingga dirinya mengkhawatirkan terjadinya bentrokan masa antara orang suruhan pengemban dengan masyarakat. “Awalnya preman, kemudian pihak keamanan dari pengembang, katanya kami akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Silahkan kami tidak akan mundur, karena kami benar," bebernya lagi.
Hal senada dikatakan warga lainnya Sopyan Safari. Dirinya merasa tidak pernah diminta untuk menandatangani izin lingkungan. Namun, pihak pengembang tetap memaksakan kehendak melakukan aktivitas cut and fill. Dia dan warga yang lain sepakat untuk tetap menolak adannya pembangunan sebelum izin dari warga. “Kami tidak menghalangi pembangunan, yang kami mau silahkan pengembang untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tandasnya.(nto/b/suf)
MENUNGGU : Warga menghadang buldoser milik pengembang yang belum mengantongi izin lingkungan untuk melakukan cut and fill.