CISARUA - Pemkab Bogor belum berencana mengajukan bantuan dana ke Pemprov DKI untuk pembongkaran bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak, meski perkiraan anggaran yang dibutuhkan telah disusun oleh Bappedalitbang Kabupaten Bogor.
Terakhir kali ada penertiban bangunan terutama vila liar di Puncak terjadi pada 2015 lalu dengan anggaran Rp 2,1 miliar. Setiap bangunan yang dibongkar menghabiskan dana sekitar Rp10 juta. Namun, hingga kini penertiban seakan diabaikan.
"Belum kita belum ajukan lagi ke DKI. Banprov DKI yang ada tahun ini pun bukan untuk pembongkaran. Tapi lebih ke upaya pencegahan banjir saja," ujar Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah.
Untuk memulihkan kawasan Puncak serta pengendalian run off air ke Jakarta, dalam lima tahun ke depan, pemkab membutuhkan anggaran lebih dari Rp170 miliar.
Sedikitnya, Pemkab Bogor memiliki empat agenda strategis. Mulai dari menertibkan 191 bangunan liar, pengembangan lima eco village, pembangunan enam IPAL komunal di Cisarua dan Megamendung, hingga menanam 10 ribu pohon dengan luas lahan 22 hektare di empat desa. (ini/suf)