METROPOLITAN – Citra yang berkembang di masyarakat selama ini bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) hanya mengurus pernikahan, ternyata perlu diubah. Hal tersebut dilakukan KUA Ciawi yang melakukan terobosan berupa informasi kepada khalayak. Bahkan, KUA juga memberikan pelayanan berupa akta wakaf dan urusan haji serta hibah. Kepala KUA Ciawi, Robi Syamsi, mengatakan, informasi tersebut disampaikan dalam bentuk brosur dan website. ”Paradigma itu perlu diubah agar masyarakat paham akan pelayanan lain yang diberikan KUA. Inovasi ini mutlak diperlukan agar masyarakat bisa memahami kinerja KUA,” ujarnya. ”Terkadang pemikiran itu perlu diubah dan memberikan pemahaman tentang fungsi dan tugas KUA,” katanya. Saat ini, sambung dia, KUA Ciawi menjadi pilot project standardisasi pelayanan tingkat kabupaten dan sudah mengikuti lomba di tingkat provinsi. ”Alhamdulillah kami bisa unggul dan akan bertanding lagi di tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.(ash/b/suf/py)