METROPOLITAN – CV Hayati Samudra selaku konsultan pengawas pada rehab SDN Gadog 03, Kecamatan Megamendung, segera dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terkait dugaan penggunaan pasir berkualitas buruk. Hal tersebut ditegaskan Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, Deddy Syarifudin. Rehabilitasi SDN Gadog 03 meliputi tiga unit ruang belajar dan ruang guru. Sesuai SPK dilaksanakan mulai 24 Juli hingga 21 Oktober 2018 dengan dikerjakan CV Candela dan Konsultan Pengawas CV Hayati Samudra. Pembangunan yang menelan anggaran Rp386.540.000 itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. ”Saya panggil dulu konsultan pengawasnya, apakah memang jenis pasir yang digunakan seperti itu (menggunakan pasir kali berwarna merah, red). Nanti kalau sudah ada keterangan dari konsultan pengawas akan diinformasikan lagi,” terangnya. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, menegaskan jika penggunaan material tidak sesuai standar dan terlambat dalam pemasangan papan nama kegiatan dikarenakan pengawasan yang tidak profesional. ”Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketika dalam pelaksanaannya tidak sesuai, maka bisa disimpulkan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara profesional oleh konsultan pengawas,” katanya. Wawan mengatakan, tidak mungkin terjadi kesalahan dalam proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor, terutama kegiatan fisik, di mana pengawasan dilakukan secara profesional. ”Sekarang yang utama Disdik Kabupaten Bogor harus panggil semua terkait, terutama kontraktor pemenang lelang dan konsultan pengawas, lalu dicek ke lapangan,” terang legislator asal Fraksi Golkar itu. (ash/b/suf/py)