METROPOLITAN – Rehabilitasi SDN Gadog 3 baru saja dimulai. Pembangunan yang menelan anggaran Rp386.540.000 dengan penyedia jasa CV Candela dan konsultan pengawas CV Hayati Samudera itu menuai kritikan pedas. Berawal dari penggunaan bahan material yang diduga tidak sesuai standar dan pekerjaan yang disubkan, membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam, angkat bicara. Jika pembangunannya tidak sesuai, maka bisa saja CV tersebut masuk daftar hitam bahkan sampai tidak dibayar. ”Kalau pembangunan tidak dikerjakan ya tidak dibayar, kena denda dan perusahaannya di-black list,” tegasnya. Selain kadisdik Kabupaten Bogor, anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Ade Sanjaya ikut berkomentar. Ade menyebutkan rehab SDN Gadog 03 menggunakan pasir merah dan besi tidak sesuai spesifikasi. ”Kesalahannya di mana? Ya kontraktor dan konsultan pengawas. Karena setiap kontraktor pasti berbadan hukum atau memiliki CV, memiliki tenaga ahli dan mengerti bahan bangunan yang semestinya dipakai,” terang politisi Partai Demokrat itu. Tak hanya itu, kritikan juga datang dari praktisi kontraktor Kabupaten Bogor, Udin. Menurut dia, patut dicurigai jika memang pembangunan SDN Gadog 3 tersebut disubkonkan, maka penyedia jasa CV Candela hanya menerima fee dari subkon dan biasanya di kisaran 25-30 persen.(ash/b/suf/py)