Senin, 22 Desember 2025

Kades Tugu Selatan Terancam Masuk Bui

- Kamis, 23 Agustus 2018 | 08:50 WIB

METROPOLITAN - Kepala Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Afif Lukman dituding melakukan penipuan terhadap warga yang mengurus surat akta hibah tanah, atas nama Asep Ahmad. Asep memaparkan, sudah lebih setengah tahun surat akta hibah tanah atas nama­nya belum juga selesai. Padahal bebera­pa proses tahapan sudah d tempuh ter­masuk biaya pembuatan akta hibah yang sudah mencapai ratusan juta. ”Saya akan membuat laporan atas penipuan,” jelas Asep ketika ditemui seusai menemui Kades Afif Lukman.

Lebih jauh Asep me­maparkan, dari beberapa kali ditemui, bahkan sudah menghadap camat. Dirinya semakin geram saat Kades Tugu Selatan seperti mengulur-ngulur waktu dan ter­kesan selalu berkelit saat dimintai keje­lasan penyelesaian akta hibah. ”Bahkan satu bulan lalu pak Kades sudah menan­datangani surat pernyataan di atas ma­terai sanggup menyelesaikan surat Akta Hibah dalam tempo 4 minggu,” bebernya lagi. Ditemui terpisah, Kades Afif Lukman enggan berkomentar panjang lebar ke­tika diminta keterangan terkait dugaan penipuan tersebut. Dia bahkan berjanji akan menjelaskan secara rinci terkait tuduhan tersebut. ”Silahkan saja buktikan,” ujar Kades Afif singkat.

Sementara itu Kepala Seksi Pemerin­tahan Kecamatan Cisarua, Arbik menga­kui telah menerima laporan adanya warga yang mengeluh merasa ditipu Kades Tugu Selatan terkait pembuatan akta hibah tanah. Bahkan atas perintah camat, pihaknya sudah memediasi per­temuan antara kades dan yang bersang­kutan di Balai Desa Tugu Selatan. ”Saya pernah memfasilitasi pertemuan namun tidak ada titik temu,” katanya.

Dihubungi terpisah Camat Cisarua Bayu meminta, untuk mencari solusi terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum. Namun demikian Camat tidak bisa me­larang jika akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. ”Silahkan saja, itu hak setiap warga negara,” ujar camat. Semen­tara Kapolsek Cisarua Kompol Nur iksan ketika dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, Siap membantu dan mem­berkati pelayanan hukum bagi warga yang merasa tertipu. ”Kalau memang ada kor­ban dan bukti kuat kami akan segera mengambil tindakan,” tegasnya. (sol/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X