Senin, 22 Desember 2025

WARUNG LIAR MENJAMUR DI BANTARAN SUNGAI BANJARSARI

- Jumat, 7 September 2018 | 09:39 WIB

 METROPOLITAN – Bantaran sungai pada ruas jalan Banjarsari kini dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL). Bangunannya bukan lagi beratap tenda, tapi sudah semi­permanen. Padahal secara gamblang tertera pengumuman yang bertuliskan ’Dilarang Membangun’ di sepanjang sungai tersebut. Tak sampai di situ, bangunan lain mulai dibuat deretan warung liar. Anehnya, meski berada di lahan milik negara, seolah tak ada peneguran ataupun upaya penertiban dari Tran­tib Kecamatan Ciawi ataupun Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Setahu saya itu bukan lahan peng­airan, tapi masuk daerah milik jalan (damija),” ungkap juru pengairan wi­layah Ciawi, Dedi Junaedi. Walaupun berada di bantaran sungai, pihak pengairan tidak berwenang mengaju­kan pembongkaran. Sebab, itu meru­pakan lahan damija. Pengairan tak berwenang mengajukan penertiban. Anggota Trantib Ciawi, Sunandar, mengakui berdirinya warung di ban­taran sungai tersebut dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Banjar­sari. ”Warung itu dikelola Bumdes Banjarsari. Saya tidak tahu apa-apa,” ungkapnya. Menjamurnya warung liar di sepan­jang bantaran sungai, mendapat respons negatif warga Banjarsari. ”Itu kan bantaran sungai, jelas tidak bisa di­bangun. Saya curiga ada pembiaran dari instansi yang berwenang,” tegas masyarakat Desa Banjarsari, Wawan. (ash/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X