METROPOLITAN – Tidak semua orang punya kesempatan mengais rezeki di tempat yang layak. Dengan segala keterbatasan, pedagang kecil warga Kecamatan Cisarua masih berusaha berikhtiar untuk menghidupi keluarga guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Lahan yang kosong akhirnya digunakan untuk memajang barang dagangan mereka. Ternyata banyaknya masyarakat yang berjualan memiliki efek terhadap pertumbuhan ekonomi Puncak. Dari sana muncul usaha kecil lain yang bersifat mikro, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pembuatan oleh-oleh khas Puncak atau peningkatan gairah bertani. Akan tetapi, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) memang bertentangan dengan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang ketertiban umum. Hingga kini upaya pemerintah Kabupaten Bogor masih belum membuahkan hasil maksimal untuk memberikan tempat yang dianggap layak agar relokasi PKL bisa terlaksana. Tempat layak tersebut, menurut sebagian PKL, bukan hanya lokasi yang luas dan tidak bertentangan dengan peraturan. Namun tingkat penjualan barang dagangan harus diperhitungkan, minimal bisa serupa dengan omset di tempat awal. ”Bagi pedagang seperti kami, tempat berjualan di mana pun tidak jadi masalah. Asalkan, di tempat baru bisa meningkatkan penjualan. Kalau sepi, buat apa kami berjualan malah habis modal dan tenaga,” ungkap PKL di sekitar Pasar Cisarua, Utek (54). Sebagai warga Kabupaten Bogor, ia meminta pemerintah bisa mempertimbangkan hal tersebut. ”Terkadang orang kecil seperti kami harus menanggung beban ekstra. Di samping memikirkan perniagaan, kami juga kerap mendapat kabar-kabar miring. Lapak tempat kami mencari nafkah akan dibongkar,” keluhnya Hal serupa dikatakan PKL lainnya, Ahmad. Bayang-bayang akan pembongkaran selalu menghantui. Padahal, lapak itu merupakan sumber nafkah bagi keluarganya. ”Bingung kalau tidak berjualan di sana ya mau usaha apalagi,” ungkapnya.(ash/b/suf/py)