Minggu, 21 Desember 2025

Pembongkaran Hantui Pkl Pasar Cisarua

- Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:35 WIB

METROPOLITAN - Cisarua, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pintu masuk Pasar Cisarua hingga kini masih dihantui rasa takut usai ditertibkan, beberapa waktu lalu. Kini hembusan isu pembongkaran kembali merebak. Hal itu terkuak setelah Pemerintah Kecamatan Cisarua menggelar rapat dengan muspika dan PD Pasar Tohaga, kemarin.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin, di antaranya memvalidasi data PKL yang dilakukan PD Pasar Tohaga dan Kelurahan Cisarua. Rapat itu sendiri akan dilanjutkan pada Jumat (5/10).

Keinginan kuat Pemkab Bogor untuk membongkar lapak sepanjang 50 meter yang berdiri di atas gorong-gorong itu sangat kuat. Tak tanggung-tanggung, instruksi datang dari Bupati Bogor, Nurhayanti. Padahal, di sekitar Pasar Cisarua banyak ditemukan berbagai pelanggaran lainnya. Sebut saja, PKL bukan hanya ada di pintu masuk pasar, tapi juga di sepanjang jalan masuk pasar.

Demikian pula di Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini sudah dibangun lapak-lapak. Anehnya, bupati hanya memerintahkan lapak sepanjang 50 meter yang harus dibongkar. Para PKL mengaku pasrah jika penertiban akan dilakukan kembali, meskipun dengan berat hati.

”Saya berjualan di sini karena tidak ada tempat usaha lain. Kami membangun lapak di sini juga dengan susah payah. Jika ’penggede’ tidak kasihan melihat kami, kami bisa apa. Padahal banyak pelanggaran di Puncak, termasuk mungkin vila liar dan hotel bodong,” keluh salah seorang PKL penjual pisang, Baehaki (54). Hal serupa juga dikatakan Ujang (43).

Penjual mantel plastik itu tak bisa berbuat banyak, sementara periuk nasinya akan diratakan paksa Pemkab Bogor. ”Orang kecil seperti kami ya terima saja. Kami bukan tidak tahu, tapi jujur kami terpaksa. Kami tak punya banyak modal, daripada keluarga tidak makan,” tuturnya. (ash/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X