Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Jalan Gadog-Cikopo Selatan Mangkrak

- Selasa, 11 Desember 2018 | 08:11 WIB

METROPOLITAN - MEGAMENDUNG - Upaya pembangu­nan yang merata tak selamanya ber­jalan mulus. Salah satunya disebabkan perilaku nakal penyedia jasa, seperti lambatnya pekerjaan hingga diting­galkannya pekerjaan saat progres masih minus. Kondisi tersebut saat ini terjadi pada ruas Jalan Gadog-Cikopo Selatan sepanjang 2 kilometer. Di ruas jalan tersebut, pekerjaan belum tersele­saikan secara utuh. Padahal dari papan proyek, pekerjaan harus mulai dilaks­anakan pada 21 Agustus 2018 dan berakhir pada 18 November 2018 alias 90 hari kerja. Meski begitu, pekerjaan baru dilaks­anakan sekitar 10 persen. Parahnya lagi, proyek senilai Rp2.904.340.000 itu kini mangkrak. Diduga kuat, CV Citra Cibinong Contractor selaku peny­edia jasa terkendala masalah keuangan. Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A wilayah II Ciawi, Eko Sulistio, mengatakan, CV Citra Cibinong Contractor dinilai telah ga­gal dalam melaksanakan proyek be­tonisasi ruas jalan Gadog-Cikopo Selatan. Karena pengerjaan tidak sesuai waktu yang ditentukan, maka penyedia jasa tersebut harus menja­lankan sanksi sesuai aturan.

”Peny­edia jasa sudah dipanggil PPK ter­kait keterlambatan pekerjaan tersebut,” ujarnya. Saat ini, lanjut Eko, penyedia jasa telah lalai dalam pekerjaannya. Otomatis, CV tersebut pada posisi denda berjalan. ”Jadi, urusan peker­jaan itu sudah kita serahkan ke PPK,” ungkapnya. Sementara untuk pelaks­anaan sendiri, tambah Eko, saat ini masih ranah konsultan sebagai ken­dali pekerjaan. ”Ya, kewajiban mere­kalah menyelesaikannya,” bebernya. (ash/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X