METROPOLITAN - CISARUA - Arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan ditutup total pada malam pergantian Tahun Baru 2019. Penutupan arus itu dimulai sejak 31 Desember 2018 malam. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Prahoro Tri Wahyono, mengatakan, menghindari kemacetan di Puncak, pihaknya akan menerapkan sistem Car Free Night saat malam pergantian tahun. Fokus penanganan di jalur Puncak penting dilakukan, mengingat kawasan ini masih menjadi magnet masyarakat. Akan banyak sekali masyarakat yang menghabiskan waktu untuk berlibur. ”Tahun Baru Puncak ditutup pada 31 Desember mulai pukul 18:00-06:00 WIB. Tutup total, setelah itu buka lagi,” katanya. Sedangkan untuk perayaan Natal, ia menuturkan bahwa penutupan tetap dilakukan namun bersifat situasional. Penutupan jalur Puncak atau Car Free Night bukan strategi baru yang disiapkan kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan di tempat wisata tersebut. Tahun sebelumnya, hal serupa telah diterapkan.Masyarakat yang hendak menghabiskan waktu di Puncak bisa berjalan kaki dan menggunakan bus-bus yang disediakan. Karena jalur Puncak ditutup, pihaknya telah menyiapkan pengalihan arus untuk bus, motor dan mobil. Akan dilakukan penebalan personel untuk mengarahkan masyarakat yang nantinya hendak melewati jalur alternatif. (viv/suf/py)