METROPOLITAN - Cijeruk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cijeruk mendatangi kantor desa yang akan habis masa jabatannya pada 2019, kemarin. Tim yang dipimpin Sekretaris Camat Cijeruk, Irwan Somantri, itu datang dengan didampingi sejumlah kepala seksi. Monev dilakukan untuk mengevaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah desa (pemdes) yang dianggarkan dari ADD maupun DD serta anggaran lain, baik dari daerah maupun pusat. Menurut Irwan, ada lima desa yang akan dimonitoring lantaran masa jabatannya habis pada April dan Juli. Monitoring tersebut dilaksanakan dengan memeriksa semua arsip, baik dari segi laporan tertulis ataupun realisasinya dalam bentuk pembangunan fisik jalan setapak, jalan desa dan lain-lain. Tujuannya agar kepala desa yang habis masa jabatannya tidak meninggalkan utang yang belum selesai dan aset desa tidak berkurang. ”Monev ini khusus bagi kepala desa yang habis masa jabatannya,”katanya. Bukan hanya Desa Palasari, ada juga tiga desa yakni Sukaharja, Cijeruk dan Tajurhalang yang kepemimpinan kadesnya berakhir bulan depan. Sedangkan pada Juli ada dua desa yakni Cipicung dan Palasari. (nto/b/els/py)