METROPOLITAN – Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Cijeruk telah selesai. Proses ini resmi ditutup di aula kantor kecamatan. Acara ini ikut dihadiri camat, danramil 2123, kapolsek Cijeruk-Cigombong, saksi pendukung calon presiden dan wakil presiden serta saksi partai politik. “Alhamdulillah sejak dilakukan 19 April prosesnya sudah selesai. Tinggal diserahkan ke KPU,” tutur Ketua PPK Cijeruk, Munjib Hermawan.
Ia pun berterima kasih lantaran proses rapat pleno berlangsung aman dan lancar. Menurut dia, semua saksi telah menerima hasil rekap yang dilaksanakan PPK Cijeruk. ”Secara teknis kendala tidak ada dan masih wajar, karena kita memakai mekanisme PKPU nomor 4. Seperti kendala perbedaan penghitungan, kita selesaikan dengan baik dan saksi bisa menerima hasil rekap ini,” paparnya.
Sementara perwakilan Tim BPN dari Partai Gerinda, Subianto Jayadi, mengaku puas dengan hasil yang didapat di Dapil III Kecamatan Cijeruk lantaran calon yang dijagokan menang dengan hasil memuaskan.
”Saya puas dengan hasil ini. Intinya, Prabowo Sandi menang di wilayah kami, sehingga kerja keras Tim Korcam Cijeruk tidak sia-sia, namun hal ini kami jadikan sebagai bahan ke depannya karena masih banyak yang perlu kami perbaiki,” ujarnya.(nto/b/ feb/py)