MEGAMENDUNG – Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto baru-baru ini ingin memperluas wilayah dengan memasukan beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disambut baik sejumlah warga Bogor Selatan di tujuh kecamatan seperti Kecamatan Ciawi, Caringin, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk dan Tamansari.
Dewan Pakar Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS) Mang Iding mengatakan, untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang selama ini diinginkan masyarakat Bogor Selatan seperti bertele-tele. Tak hanya itu, proses untuk menjadi DOB juga butuh waktu yang tak sedikit dan menguras energi. Maka, bergabung dengan Kotamadya itu lebih baik. “Saya mengira, bergabung dengan Kota Bogor itu jauh lebih baik. Pelayanan juga lebih mudah karena dekat, ketimbang harus ke Cibinong untuk mendapatkan pelayanan,” katanya.
Menjadi bagian dari Kotamadya bisa lebih cepat dan tidak menguras energi dan pikiran ketimbang DOB. “Demi kesejahteraan masyarakat selatan Kabupaten Bogor, saya lebih setuju untuk bergabung dengan kota yang dinahkodai Bima Arya tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Sekjen PMBS Azet Basuni mengaku secara pribadi tak setuju jika wilayah selatan Kabupaten Bogor masuk ke Kota Bogor. Sebab ia tetap berharap wilayah selatan menjadi DOB. “Secara pribadi saya menolak bergabung dengan Kota Bogor, tapi kalau mayoritas masyarakat menginginkan bergabung dengan kotamadya, ikut suara terbanyak. Itupun kalau DOB buntu,” jelasnya.
Rencana Pemkot Bogor mengambil beberapa wilayah Kabupaten Bogor seharusnya menjadi warning bagi Pemkab Bogor. Untuk itu dia menilai, Pemkab Bogor harusnya bisa membangun wilayah lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, selain wilayah selatan, Kecamatan Dramaga dan Ciomas di wilayah barat pun yang disebut-sebut bakal dicaplok pemkot. Camat Dramaga Adi Heryana mengaku mengembalikan hal ini kepada bupati sebagai pimpinan. Namun, ketika ada perubahan wilayah ada dampak positif dan negatifnya. Bisa jadi ada desa yang menjadi kelurahan dan administrasinya bakal banyak yang berubah. "Ini baru rencana, kita ikut keputusan Bupati saja. Apakah Kecamatan Dramaga diserahkan ke Kota Bogor atau tidak," ujar Adi.
Hal senada di ungkapkan Camat Ciomas Sutisna. Menurutnya, rencana wilayah Ciomas dan Dramaga di ambil Kota Bogor sudah sejak dulu. Sebelumnya, wilayah hukum kecamatan Ciomas juga sempat diisukan masuk ke Kota Bogor tidak lagi ke Polres Bogor. Namun, itu tidak jadi. Sekarang isu, pemekaran wilayah Kota ke Kabupaten. "Keinginan Kota Bogor mengambilan wilayah Kecamatan Ciomas dikarenakan berdekat. Soal setuju atau tidak, dikembalikan ke bupati karena kebijakannya bupati kalau kita mengikuti saja," ujarnya.
Sutisna menambahkan, di wilayah Kecamatan Ciomas sendiri sudah ada satu Kelurahan yakni Kelurahan Padasuka. Secara otomatis, kebijakanya langsung oleh Pemkab dan pejabatannya PNS bukan lagi Kades. "Intinya, ketika berubah status wilayah ada dampak positif dan negatif," katanya. (ads/c/suf)
(suf)