MEGAMENDUNG - Sudah bukan rahasia lagi, bangunan tak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) marak di kawasan Puncak dan sekitarnya. Namun anehnya bangunan tersebut seolah berdiri begitu saja tanpa adanya pengawasan, bahkan sampai selesai dikerjakan.
Tentunya, Program Nongol babat (Nobat) yang dicanangkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) harus segera unjuk gigi. Banyak kalangan yang mendukungnya, salah satunya dari unsur mahasiswa.
Ketua BEM Universitas Djuanda Bogor, Muhamad Arifin, menegaskan, program Nobat jadi program unggulan bupati Bogor dalam upaya penertiban. "Kami sangat mendukung program Bupati, nobat karena memang sudah saatnya Pemda berani untuk penertiban," ungkap Arifin.
Program tersebut bukan tanpa hasil. Setelah PKL di Puncak ditertibkan, kini empat unit vila Kayu Danke di Kampung Sirnagalih RT 01/01 Desa Megamendung disegel Satpol PP Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak memiliki IMB dan berdiri di atas tanah milik negara.
“Betul empat vila sudah disegel. Setelah proses penyegelan tersebut, langkah Pol PP akan melakukan pembongkaran, karena telah melanggar aturan,” tegas Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Selain tidak mengantongi IMB, lahan di vila itu kerap membahayakan. Sebab tanahnya sempat mengalami longsor, hingga merusak pagar dan lahan milik warga lain yang berada di bawahnya.
“Tanah area vila yang disegel itu sempat longsor dan nyaris menimbulkan korban jiwa. Pada saat kejadian, saya mendengar suara gemuruh dari atas. Saya cepat lari karena melihat tanah lumpur meluncur ke bawah,” ujar saksi mata, Emul. (ash/b/els)