Minggu, 21 Desember 2025

Empat Vila Bodong Disegel Satpol PP

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:07 WIB

MEGAMENDUNG - Sudah bukan rahasia lagi, bangunan tak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) marak di kawasan Puncak dan sekitarnya. Namun anehnya bangunan tersebut seolah berdiri begitu saja tanpa adanya pengawasan, bahkan sampai selesai dikerjakan.

Tentunya, Program Nongol babat  (Nobat) yang dicanangkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) harus segera unjuk gigi. Banyak kalangan yang mendukungnya, salah satunya dari unsur mahasiswa.

Ketua BEM Universitas Djuanda Bogor, Muhamad Arifin, menegaskan, program Nobat jadi program unggulan bupati Bogor dalam upaya penertiban. "Kami sangat mendukung program Bupati, nobat karena memang sudah saatnya Pemda berani untuk  penertiban," ungkap Arifin.

Program tersebut bukan tanpa hasil. Setelah PKL di Puncak ditertibkan, kini empat unit vila Kayu Danke di Kampung Sirnagalih RT 01/01 Desa Megamendung disegel Satpol PP Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak memiliki IMB dan berdiri di atas tanah milik negara.

“Betul empat vila sudah disegel. Setelah proses penyegelan tersebut, langkah Pol PP akan melakukan pembongkaran, karena telah melanggar aturan,” tegas Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Selain tidak mengantongi IMB, lahan di vila itu kerap membahayakan. Sebab tanahnya sempat mengalami longsor, hingga merusak pagar dan lahan milik warga lain yang berada di bawahnya.

“Tanah area vila yang disegel itu sempat longsor dan nyaris menimbulkan korban jiwa. Pada saat kejadian, saya mendengar suara gemuruh dari atas. Saya cepat lari karena melihat tanah lumpur meluncur ke bawah,” ujar saksi mata, Emul. (ash/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X