CIAWI - Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi yang belum kelar, menuai kritikan dari warga. Pejabat sementara (PJs) kepala desaa Ciawi,Yusuf, mengakui keterlambatan tersebut karena satu rumah yang saat ini belum selesai adalah susulan. "Coba nanti bisa menghubungi pak Haji deden sebagai ketua TPK (tim pelaksana kegiatan,red)"Pungkas Yusuf.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Deden, mengatakan semua barang sudah dikirim dan ongkos pekerja sudah diberikan. Terkait dengan pembayaran pajak, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan material untuk pembayaran pajak.
“Untuk pembayaran pajak kami kerjasama dengan matrial,yang penting penerima hibah Rutilahu belanja tidak melebihi Rp8 juta," ungkap Deden kepada metropolitan.
Meski demikian, belum tuntasnya pembangunan RTLH di Kampung Tipar Rt 04/ 04 tersebut memunculkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa (Pemdes) Ciawi.seperti yang ditegaskan oleh Uka (40).
"Seharusnya pemdes sudah merancang segala sesuatunya dengan baik,sehingga keterlambatan tidak terjadi,"Tegas Uka. Dia juga sangat menyayangkan, jika pembayaran pajak ditanggung oleh Matrial, hal tersebut juga merupakan ketidak wajaran yang dilakukan oleh Pemdes Ciawi.
"Kok ada material yang bayar pajak RTLH,bukankah seharusnya penerima manfaat, semua ada aturan mainnya. Kalau memang material mau nyumbang itu beda lagi urusannya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ucup sebagai penerima manfaat dari bantuan RTLH harus mengungsi selama sebulan lebih di rumah saudaranya,karena renovasi tak juga usai karena barang material yang tidak mencukupi. (ash/b/suf)