Senin, 22 Desember 2025

Buang Sampah Sembarangan Dihukum Bebersih Sungai

- Senin, 23 September 2019 | 10:57 WIB
KERJA BAKTI: Memperingati World Clean Up Day, Pemdes Kiarasari bersama anggota dewan dan masyarakat menggelar kerja bakti.
KERJA BAKTI: Memperingati World Clean Up Day, Pemdes Kiarasari bersama anggota dewan dan masyarakat menggelar kerja bakti.

SUKAJAYA - Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi oleh Pemerintah Desa Karyasari, Kecamatan Sukajaya. Sanksinya bukan denda atau pidana, pelakunya bakal di ganjar membersihkan aliran sungai dan jalan raya. ”Kita sudah buatkan peraturan desa (perdes). Mereka yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan sanksi membersihkan sungai dan jalan,” ujas Pjs Desa Kiarasari, Toni usai mengelar kerja bakti saat memperingati Hari Sampah Sedunia (World Clean Up Day), kemarin. Toni mengungkapkan, gerakan pungut sampah tidak hanya di peringati Hari Sampah Sedunia. Tetapi, setiap tiga bulan sekali, Pemdes Kiarasari bersama warga mengelar operasi semut dan bersih- bersih lingkungan. Pemdes Kiarasari membuatkan perdes tentang larangan membuang sampah. Tujuannya tak lain, memunculkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah, terutama sampah plastik. ”Desa Kiarasari berada di hulu sungai aliran DAS Cidurian Kalau di daerah hulu sudah tercemar sampah, bagaimana nasibnya yang di hilirnya,” katanya. Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin menungkapkan, permasalahan sampah jadi persoalan bersama yang harus ditanggulangi. Peringatan Hari Sampah Sedunia jadi momentum untuk lebih meningkat lagi budaya gotongroyong, termasuk mengajak masyarakat mencintai lingkungan dan tidak membuang sampah sembarang. ”Saya bangga kepada masyrakat Kiarasari yang masih mempertahankan budaya gotong royong dan tidak membuang sampah ke sungai yang berdampak menimbulkan ancam banjir,” pungkasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X