Minggu, 21 Desember 2025

Bangli di Ciawi Disorot

- Rabu, 25 September 2019 | 10:25 WIB

CIAWI - Pemerintah Kecamatan Ciawi, saat ini tengah ’getol’ mendata bangunan-bangunan dan perusahaan baik yang berizin ataupun belum. Menurut Kepala seksi Trantib Kecamatan Ciawi, Acep Hasbullah, Hal tersebut dilakukan untuk dasar pengambilan tindakan sesuai dengan kewenangannya Di Kecamatan Ciawi saat ini, selain marak bangunan yang tidak berizin, masalah Pedagang kaki lima (PKL), layak menjadi sorotan, mengingat Ciawi adalah etalase bagi kawasan pariwisata Puncak. ”Saat ini kami sedang melakukan pendataan, sebagai dasar untuk melakukan langkah - langkah yang perlu diambil,” ungkap Acep. Langkah yang diambil tersebut,sambung dia, sesuai dengan kewenangan yang melekat pada jabatannya. ”Dari situ baru kita melakukan langkah-langkah yang perlu diambil, untuk bangunan yang belum/tidak berizin, tentunya sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” jelas dia. Sekedar informasi, di wilayah Kecamatan Ciawi masih banyak persoalan yang patut disebut mengganggu ketertiban dan ketentraman, diantaranya adalah lapak PKL di sekitaran keluar tol Jagorawi dan arah Puncak, serta PKL yang berada disepanjang jalur Banjarsari.Selain itu bangunan yang diduga kuat belum mengantongi perizinan patut diawasi. (ash/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X