Minggu, 28 Mei 2023

BEM FIPHAL Kritik Kebijakan Impor Besar

- Kamis, 23 Januari 2020 | 10:56 WIB
KRITISI: BEM FIPHAL Universitas Djuanda mendatangi Kementerian Pertanian RI ke kantor pusat Jakarta Selatan atas kajian Beras Nasional dan Perum Bulog 2019.
KRITISI: BEM FIPHAL Universitas Djuanda mendatangi Kementerian Pertanian RI ke kantor pusat Jakarta Selatan atas kajian Beras Nasional dan Perum Bulog 2019.

METROPOLITAN - CIAWI Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pangan Halal (BEM FIPHAL) Universitas Djuanda, angkat suara soal kasus Beras Nasional dan Perum Bulog 2019. Hal ini ditenggarai lantaran tingginya angka impor beras, serta adanya indikasi mubazir 20 ribu ton beras, dengan nominal Rp170 miliar. Koordinator Lapangan BEM FIPHAL Universitas Djuanda, Budimansyah mengatakan, beras Cadangan Pemerintah dan beras bulog dinilai gagal, lantaran tidak sesuai dengan moto yang digaungkan Kementerian Pertanian RI, yaitu menjadikan Indonesia sebagai Swasembada Pangan. “Kami BEM FIPHAL Universitas Djuanda, mendapat panggilan Kementerian Pertanian RI ke kantor pusat Jakarta selatan, atas kajian kami selama satu bulan kemarin, soal Beras Nasional dan Perum BULOG 2019. Kami penuhi panggilan itu, kami juga beberkan hasil kajian kami selama 30 hari kemarin,” katanya. Sejatinya, fungsi persediaan adalah sebagai antisipasi apabila perusahaan menghadapi fluktuasi permintaan, yang dapat diperkirakan dan diramalkan berdasarkan pengalaman, atau data-data masa lalu, berupa data permintaan musiman. Dalam perhitungan persediaan beras dalam negeri, pada 2018 sebanyak 12.135.098 ton, yang diposisikan terbanyak pada Juni, yang mencapai, 1.463.525 ton. Pada 2019 sebanyak 13.518.256 ton, dengan terbanyak pada bulan Juni sejumlah 1.697.092 ton. Serta didapati total yang dipenuhi untuk 2018 sejumlah 50.571 ton dan untuk 2019 sejumlah 399.871 ton. “Kami perlu sampaikan itu karena tidak baiknya dalam prosedur impor beras nasional, implikasi beras, manajemen persediaan beras, kelembagaan urusan pangan, dampak kebijakan perberasan Indonesia serta adanya irisan program Bantuan Sosial Beras Sejahtera 2019,” tegasnya. Pihaknya, lanjut dia, akan terus mengawasi regulasi maupun kinerja Kementan RI. Sementara itu, Ketua Badan Ketahanan Pangan Kementan RI, yang diwakili Agung Hendriadi menjelaskan, kejadian sisa beras BULOG 2019 dengan total 20 ribu ton, bukan atas kesalahan Kementan RI. Namun dikembalikan kepada Pengelolaan Perum BULOG, karena beras tersebut buah dari pengadaan tahun 2016, serta ketika belum adanya peraturan 2018 tentang penyimpanan beras digudang. “Untuk kegiatan impor beras bukanlah hal yang tabu, karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Namun Kementan melarang impor pada saat mendekati panen raya, karena umumnya setiap tahun disediakan agar tidak kurang dari 2 juta ton beras,” kilahnya.(ogi/b/suf)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X