Minggu, 21 Desember 2025

Pol PP Cijeruk Tutup Paksa Pabrik AMDK

- Rabu, 29 Januari 2020 | 11:07 WIB
STOP: Kondisi pabrik AMDK di Desa Cibalung yang operasionalnya sudah distop Unit Pol PP Cijeruk, kemarin. Pabrik tersebut hingga kini belum mengurus perizinan.
STOP: Kondisi pabrik AMDK di Desa Cibalung yang operasionalnya sudah distop Unit Pol PP Cijeruk, kemarin. Pabrik tersebut hingga kini belum mengurus perizinan.

METROPOLITAN - CIJERUK  Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Cijeruk menutup paksa pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kampung Pakaladen, RT 01/05, Desa Cibalung. Pabrik tersebut diduga tak mengantongi izin bangunan dan operasional. Camat Cijeruk, Hadijana mememerintahkan Kasi Trantib turun ke lokasi untuk memastikan keberadaan pabrik AMDK. “Saya perintahkan untuk menghentikan kegiatannya," ujar Hadijana. Kepala Unit Pol-PP Kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah, menegaskan, pabrik AMDK itu memang belum mengantongi izin baik izin bangunan maupun izin operasional. Bahkan, peruntukan awal bangunan itu pun berubah fungsi dari sebelumnya pondok pesantren menjadi pabrik air kemasan. "Karena setelah dicek ke lokasi tidak memiliki IMB dan izin operasional. Untuk sementara waktu kami hentikan kegiatannya sampai segala perizinannya sudah ditempuh," ujar Ariansyah. Ia juga mengatakan, pabrik air kemasan dengan merek At-har ini sama sekali belum mengurus proses perizinan di tingkat bawah seperti izin lingkungan warga maupun di tingkat desa. "Kalau awalnya sih ngomong mau membangun pondok pesantren. Tapi seiring waktu ada aktivitas produksi air kemasan dan tidak ada izin warga juga," ucapnya. Selain menghentikan sementara kegiatan produksi air kemasan tersebut, pihaknya pun melakukan pembinaan dan mendorong agar proses perizinan dilaksanakan. “Sesuai tupoksi kami hanya mengarahkan dan pembinaan agar mereka mengikuti aturan yang ada di Kabupaten Bogor," bebernya. Pihak Pol-PP pun akan terus melakukan pengawasan pabrik tersebut sampai proses izin ditempuh. "Hari ini kita hentikan kegiatan produksinya dan terus kita awasi," tandasnya. (nto/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X