METROPOLITAN - Kepala Unit (Kanit) Pol PP Kecamatan Caringin, Aljon mengaku geram dengan banyaknya spanduk rokok bodong yang dipasang secara serampangan oleh vendor di wilayahnya. Dalam waktu dekat ini, ia bersama jajarannya bakal menindak tegas spanduk-spanduk ilegal tersebut. "Berdasarkan info dari masyarakat dan hasil dari patroli anggota kami ini, kami temukan spanduk tidak berijin yang terpasang di beberapa titik, baik di jalan raya maupun di sekitar Pasar Caringin. Kita akan tindaklanjuti dengan menurunkan spanduk tersebut," kata Aljon. Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena selain tidak beraturan, keberadaan spanduk ilegal ini juga sangat membahayakan pengguna kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat, sehingga ia bersama petugas Satpol PP akan menindak tegas spanduk ilegal tersebut. “Segala sesuatu baik pembangunan ataupun spanduk tanpa ijin di wilayah kecamatan Caringin akan ditindak dengan tegas. Karena itu kami menghimbau kepada vendor atau masyarakat agar segera mengurus perijinan terlebih dahulu sebelum memasang spanduk atau membangun,” ucap dia. “Intinya kita akan tidak dengan tegas dan akan menertibkan semua spanduk tanpa ijin ini. Tapi bukan hanya spaduk saja, termasuk semua pembangunan tanpa ijin kita akan tindak tegas dan saya bersama anggota akan turun ke lapangan langsung untuk menertibkannya," ujarnya.(nto/b/rez)