Senin, 22 Desember 2025

PLKB Cijeruk Gencar Ajak Penyuluhan IUD dan Implan

- Rabu, 4 Maret 2020 | 07:50 WIB
Iman HilmanKordinator LapanganPLKB Kecamatan Cijeruk
Iman HilmanKordinator LapanganPLKB Kecamatan Cijeruk

METROPOLITAN - Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana(PLKB) Kecamatan Cijeruk melaksanakan sosialisasi Penggunaan IUD dan Implan untuk perempuan pengguna akseptor BK suntik dan Pil. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan alat kontrasepsi. Kordinator Lapangan(Korlap) PLKB Kecamatan Cijeruk Iman Hilman mengatakan, kesadaran untuk berKB dengan menggunakan pil dan suntik di wilayah kecamatan Cijeruk terus meningkat. Jumlahnya naik 74,5 persen dari tahun sebelumnya. Namun, tidak dengan penggunaan IUD dan Implan "Pil dan suntik jaraknya sangat pendek. Misal untuk pil itu harus diminum setiap hari. Sedangkan untuk KB Suntik rentangnya tiga sampai empat bulan,”tuturnya Hal ini berbeda dengan penggunaan iud dan implan. Di mana jangkan penggunaannya bisa sampai delapan tahun. “Tapi, penggunaannya masih kurang diminati. Untuk suntik dan pil penggunanya ada delapan ribu. Tapi untuk iud atau implan hanya 400 orang,”bebernya. Untuk itu ia bersama jajaranya terus memberikan penyuluhan kepada akseptor KB, agar mau beralih ke penggunaan IUD dan implan “Kami bekerjasama dengan Pemdes,ketua PKK,Kader Posyandu,serta ketua RT/RW,yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pengguna iud dan implan,”bebernya. Sebab, walaupun pemasangan KB jenis ini telah digratisnya, tapi masih banyak masyarakat yang enggan. “Karena masih banyak pemahaman bahwa IUD itu dipasang di dalam rahim. Aurat katanya,kemaluan wanita tidak boleh dilihat oleh orang lain,walau yang memasangnya bidan. Untuk menghilangkannya kami terus memberikan penyuluhan,kepada masyarakat agar mau mamasang iud ataupun implan,"ucapnya. (nto/b/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X