Senin, 22 Desember 2025

Spanduk Rokok Depan SD Cijeruk 02 Langsung Disikat

- Rabu, 11 Maret 2020 | 12:47 WIB
TERPASANG: Spanduk rokok terpasang dekat SDN Cijeruk 02, namun kemarin sudah dicopot petugas.
TERPASANG: Spanduk rokok terpasang dekat SDN Cijeruk 02, namun kemarin sudah dicopot petugas.

METROPOLITAN - Pemerintah Kecamatan Cijeruk mengakui adanya spanduk rokok yang terpasang di sejumlah lokasi. Termasuk di dekat SD Negeri Cijeruk 02,Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk. Kasie pelayanan Kecamatan Cijeruk Emil Nurjamilah mengatakan, spanduk tersebut langsung diturunkan lantaran menyalah aturan. “Memang banyak yang belum berizin dan seharusnya tidak dipasang. Makanya, kemarin sudah kami langsung turunkan,”kata Emil. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih ketat membatasi ruang gerak para pemasang spanduk bodong. “Kami tidak akan membiarkan spanduk tanpa izin terpasang di wilayah Kecamatan Cijeruk ini. Kalau ada izinnya juga kami akan tentukan lokasi titik-titik pemasanganya,jadi nggak sembarang,”tegasnya Termasuk lanjut dia soal spanduk rokok yang terpasang di sekolah. “Spanduk rokok itu dipasangnya malam hari, Minggu,(8/3), maka di Senin (9/3) kami perintahkan Satpol PP untuk bergerak. “Mereka sudah bergerak untuk mencabutnya, jadi sudah tidak ada lagi,”tandasnya (nto/b/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X