Senin, 22 Desember 2025

Ketua Umum Laskar Dewa Bagikan Ratusan Sembako

- Rabu, 22 April 2020 | 10:58 WIB

METROPOLITAN - Di tengah wabah Covid-19 yang me­landa kawasan Indonesia, khususnya Kabupaten Bogor, Laskar Dewa yang dipimpin Gus Fauzi Ali Hanafi memba­gikan paket sembako, kemarin. Ratusan sembako itu diberikan kepada warga Pasirkuda, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigom­bong, di kantor DPP Laskar Dewa. Pembagian ini diha­diri pengurus DPP dan pim­pinan Satgas Laskar Dewa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW dan tokoh masyarakat. Menurut Gus Fauzi, bakti sosial (baksos) ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya Kam­pung Pasirkuda, jelang Rama­dan. Apalagi, tahun ini masy­arakat tengah dilanda krisis Covid-19, sehingga banyak warga yang kehilangan mata pencaharian. ”Baksos ini merupakan ben­tuk kepedulian saya terhadap warga. Ini kewajiban bersama untuk membantu warga yang kesulitan. Karena PSBB, maka pembagian dilakukan secara simbolis kepada ketua RW dan RT masing-masing serta diwa­kili warga yang berhak mene­rimanya,” terangnya. Gus Fauzi berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan me­ringankan warga yang mene­rima. Sehingga warga bisa menja­lankan ibadah puasa dengan tenang dan damai. ”Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat. Semoga pada waktunya nanti kita sel­alu diberikan kesehatan, se­hingga dapat melaksanakan puasa dengan damai dan penuh berkah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua RW 03, Kampung Pasirkuda, Indra Irawan, berterima kasih ke­pada ketua umum Laskar Dewa yang sudah mengadakan pembagian beras untuk war­ganya. ”Ini sangat bermanfaat bagi warga saya. Semoga apa yang diberikan Gus Fauzi bisa di­contoh warga lainnya. Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih. Semoga rezekinya semakin bertambah, sehingga bisa terus membantu warga yang kurang mampu,” harapnya. (nto/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X