Minggu, 21 Desember 2025

Disiplinkan Pengendara soal Protokol Kesehatan

- Jumat, 29 Mei 2020 | 11:58 WIB

Jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) 2123 Cijeruk-Cigombong, Kodim 0621 Kabupaten Bogor bersama Satgas Covid-19 Desa Cigombong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan. DALAM sidak ini, jajaran Koramil melaksanakan ke­giatan pengecekan pema­kaian masker kepada pengen­dara yang melintas di Jalan HR Edi Sukma Cigombong, tepatnya depan Koramil 2123 setempat. Danramil 2123 Cijeruk-Cigombong, Mayor Inf Su­parno, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menganti­sipasi sekaligus memutus jalur mata rantai penyebaran Covid-19. ”Apa yang kami lakukan ini sesuai perintah komando atas yakni dari pimpinan pangli­ma TNI. Di mana untuk melaksanakan penegakan disiplin dan protokol kese­hatan bagi seluruh warga RI,” ujar Mayor Inf Suparno. Sebagai Komandan Koramil, dirinya harus bisa mengam­bil langkah dalam meninda­klanjuti apa yang seharusnya dilaksanakan. ”Jadi, mulai tingkat RW, desa dan kecamatan, kita bergabung dengan Satgas Covid-19 Desa Cigombong. Di sini kita memiliki tugas mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tentunya agar kita semua bisa kembali menuju kehidu­pan baru atau normal. Ma­kanya kita sering sosialisa­sikan pentingnya selalu memakai masker selama pandemi,” ungkapnya. Ia menegaskan, pihaknya juga bakal menindak mereka yang masih bandel tidak menggunakan masker. Jika hanya diberi sosialisasi tan­pa ada penindakan, maka tidak akan menghasilkan efek jera. ”Ya, kita akan beri pen­indakan. Sebab setelah ini Tim Satgas Covid kecamatan akan melakukan evaluasi juga. Untuk sanksi peninda­kannya berupa sanksi sosial ataupun administrasi. ”Artinya, hal yang berkaitan dengan lalin seperti pengen­dara roda dua yang tidak membawa surat lengkap, tidak pakai helm akan dit­indak, nanti yang menanga­ninya Satlantas. Kalau tidak begitu, warga akan merasa biasa-biasa saja,” tuturnya. Pelaksanaan pengecekan yang dilakukan Koramil ini sebagai ikon untuk sentral Pemerintahan Kecamatan Cigombong lintas batas De­sa Tugujaya. Meski demikian, danramil mengaku di seluruh desa lain khususnya di Cigombong akan dilakukan hal sama demi satu tujuan, yakni mengem­balikan kembali kehidupan normal. ”Jika kemarin berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka sekarang kita lakukan menuju ke ke­hidupan baru atau mengem­balikan kembali pada keada­an normal,” pungkasnya. (nto/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X