Jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) 2123 Cijeruk-Cigombong, Kodim 0621 Kabupaten Bogor bersama Satgas Covid-19 Desa Cigombong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan. DALAM sidak ini, jajaran Koramil melaksanakan kegiatan pengecekan pemakaian masker kepada pengendara yang melintas di Jalan HR Edi Sukma Cigombong, tepatnya depan Koramil 2123 setempat. Danramil 2123 Cijeruk-Cigombong, Mayor Inf Suparno, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus memutus jalur mata rantai penyebaran Covid-19. ”Apa yang kami lakukan ini sesuai perintah komando atas yakni dari pimpinan panglima TNI. Di mana untuk melaksanakan penegakan disiplin dan protokol kesehatan bagi seluruh warga RI,” ujar Mayor Inf Suparno. Sebagai Komandan Koramil, dirinya harus bisa mengambil langkah dalam menindaklanjuti apa yang seharusnya dilaksanakan. ”Jadi, mulai tingkat RW, desa dan kecamatan, kita bergabung dengan Satgas Covid-19 Desa Cigombong. Di sini kita memiliki tugas mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tentunya agar kita semua bisa kembali menuju kehidupan baru atau normal. Makanya kita sering sosialisasikan pentingnya selalu memakai masker selama pandemi,” ungkapnya. Ia menegaskan, pihaknya juga bakal menindak mereka yang masih bandel tidak menggunakan masker. Jika hanya diberi sosialisasi tanpa ada penindakan, maka tidak akan menghasilkan efek jera. ”Ya, kita akan beri penindakan. Sebab setelah ini Tim Satgas Covid kecamatan akan melakukan evaluasi juga. Untuk sanksi penindakannya berupa sanksi sosial ataupun administrasi. ”Artinya, hal yang berkaitan dengan lalin seperti pengendara roda dua yang tidak membawa surat lengkap, tidak pakai helm akan ditindak, nanti yang menanganinya Satlantas. Kalau tidak begitu, warga akan merasa biasa-biasa saja,” tuturnya. Pelaksanaan pengecekan yang dilakukan Koramil ini sebagai ikon untuk sentral Pemerintahan Kecamatan Cigombong lintas batas Desa Tugujaya. Meski demikian, danramil mengaku di seluruh desa lain khususnya di Cigombong akan dilakukan hal sama demi satu tujuan, yakni mengembalikan kembali kehidupan normal. ”Jika kemarin berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka sekarang kita lakukan menuju ke kehidupan baru atau mengembalikan kembali pada keadaan normal,” pungkasnya. (nto/c/feb/py)