METROPOLITAN – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar Zoom Meeting dalam melakukan sosialisasi Masyarakat Pembelajar Antikkorupsi (MPAK). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang camat Cigombong ini dihadiri seluruh kepala desa (kades) se-Kecamatan Cigombong. Plt Camat Cigombong, Asep Achdiat Sudrajat, mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh kepala desa yang terlibat langsung dalam penanggulangan wabah Covid-19 untuk bertukar pikiran. ”Sosialisasi ini sebagai langkah awal mencapai tujuan, yakni membentuk komunitas masyarakat antikorupsi. Lebih intensif lagi nanti ada pembahasan melalui sarana yang akan dibentuk dalam grup diskusi,” ungkapnya. Selain itu, sambung Asep, sosialisasi ini bertujuan meminimalkan risiko terjadinya korupsi di pemerintah desa. Terutama terkait penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. ”Kerawanan penyimpangan dana itu kan bisa terjadi, entah diduga melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa, penyaluran berbagai bentuk bantuan dalam penanggulangan dampak Covid-19 sampai kegiatan lainnya yang relevan,” tegasnya. Ia menjelaskan, definisi korupsi adalah tindakan yang dilakukan setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara. Karena itu, ia meminta para kades memahami risiko kebencanaan. Termasuk di dalamnya soal penggunaan Dana Desa (DD) dalam penanganan Covid-19 serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. ”Saya berharap para kades mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik aturan kementerian terkait hingga Peraturan Bupati (Perbup) Bogor agar nantinya tidak mendapat masalah dalam pertanggungjawaban laporan keuangan,” terangnya. (nto/c/feb/py)