Senin, 22 Desember 2025

Warga Bisa Kelola Potensi Daerah

- Jumat, 26 Juni 2020 | 10:20 WIB

METROPOLITAN – Kebera­daan Desa Wisata bakal se­gera punya payung hukum, setelah DPRD Kabupaten Bogor menyelesaikan Perda Desa Wisata dalam 14 hari ke depan. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, Wawan Haikal Kurdi, saat reses terakhir di aula Ke­camatan Cijeruk, Kamis (25/6). Menurut Wawan, Kabupaten Bogor dengan wilayah yang luas memiliki potensi wisata yang hampir merata di setiap kecamatan. Agar potensi itu bisa dikelola dengan baik oleh warga, pihaknya sebagai ang­gota legislatif berinisiatif mem­bentuk payung hukum yang jelas. Sehingga pengelolaan wisata oleh masyarakat mela­lui Desa Wisata bisa menjadi tugu besar dan memiliki ke­pastian hukum yang jelas. ”Iya, desa wisata ini bisa menjadi tugu besar,” ujarnya. Perda Desa Wisata ini, lanjut Wawan, ditarget bisa selesai dalam waktu 14 hari kerja. ”Ya, 14 hari sudah harus paripurna,” ujarnya. Selain memiliki payung hu­kum yang jelas, dengan adanya Perda Wisata pasti setiap peng­elolaan Desa Wisata akan memiliki anggaran yang pas­ti dan tetap bersumber dari APBD. ”Kalau hanya mengan­dalkan perbup jatuhnya ang­garan kan hibah. Tapi dengan perda ini, Desa Wisata bisa mendapat anggaran dari APBD Kabupaten Bogor,” bebernya. Sementara itu, Camat Cijeruk, Hadijana, mendukung perda yang mengatur soal pengelo­laan wisata oleh masyarakat. Apalagi, Cijeruk memiliki po­tensi besar untuk digali. ”Contoh potensi wisata dengan banyaknya lahan yang ditanami nanas, jambu kristal, talas dan sebagainya. Itu bisa dijadikan wisata kalau dikelo­la dengan baik. Saya yakin bisa meningkatkan devisa bagi masyarakatnya. Kami mendukung penuh ini bisa dilakukan. Kalau ada perdanya, tentu legalitasnya diakui Dinas Pariwisata,” tandasnya. (nto/c/ feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X