Senin, 22 Desember 2025

Koramil 2123 Cijeruk - Cigombong Kumpul Bareng Tokoh

- Selasa, 30 Juni 2020 | 09:36 WIB

METROPOLITAN - Koman­do Rayon Militer (Koramil) 2123 Cijeruk-Cigombong mengge­lar kegiatan Komunikasi So­sial dengan Komponen Masy­arakat 2020, Senin (29/6). Acara yang bertema ”Bergan­dengan Tangan Membangun Negeri, Memperkokoh Kesa­tuan dan Persatuan” ini ber­langsung di aula kantor Keca­matan Cigombong, Kabupaten Bogor. Tujuannya untuk mempere­rat silaturahmi dengan segenap komponen masyarakat. Ada pun pesertanya berasal dari berbagai komponen. Mulai dari tokoh agama, tokoh ma­syarakat, tokoh pemuda, apa­rat kewilayahan hingga unsur Pemdes dan Muspika. Danramil Cijeruk 2123, May­or Inf Suparno, mengatakan, kegiatan ini juga dapat menja­lin persaudaraan serta mening­katan sinergitas dalam meny­amakan persepsi dalam me­nyikapi perkembangan situasi wilayah. ”Komunikasi sosial dengan komponen masyarakat ini merupakan program koman­do atas dan ini penting dilaks­anakan. Apalagi ini program TNI, di mana sesuai tema yang diambil. Yakni, menyatukan persatuan dan kesatuan serta menjaga stabilitas nasional dalam pandemi Covid-19. In­tinya, kita menyatukan satu persepsi,” ujarnya. Selain itu, kata danramil, ke­giatan ini juga merupakan wahana meningkatkan rasa cinta pada tanah air dan se­mangat kesatuan serta persa­tuan. ”Saat ini sinergitas kom­ponen masyarakat sangat di­perlukan dalam membantu mewujudkan kondusivitas wi­layah serta menjadi solusi guna membantu dan menga­tasi kesulitan masyarakat. Mengingat tanpa sinergitas dengan masyarakat, kondisi yang diharapkan tidak akan terwujud secara optimal,” te­rangnya. Untuk materinya sendiri mencakup tentang toleransi beragama, pancasila, permasalahan situasi wilayah, kepedulian masyarakat, penanganan protokol keseha­tan dan wawasan kebangsaan. (nto/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X