Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Cibalung,Kecamatan Cijeruk,melaksanakan Musyawarah Desa(Musdes) di Villa Katumbiri Kampung Cipaok. Kegiatan ini dilakukan untuk menetapkan dan melantik panitia Pilkades 2020. KETUA BPD Cibalung Sulaeman menerangkan bahwa, musdes ini merupakan tahapan Pilkades untuk menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS), pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades. Ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bogor dan Peraturan Gubernur. ”Hasil musdes ini menghasilkan lokasi TPS,yang tersebar di lima titik. Yakni, di RW 01 TPS 1,RW 02,03 digabung menjadi TPS 2,RW 04,TPS 3,RW 05 TPS 4,dan untuk RW 06 RW 07,TPS 5 juga digabung. Total semua 5 lokasi,untuk rekap kita sudah sepakati yaitu di TPS 2,”bebernya. Untuk selanjutnya, masih banyak tahapan yang harus dilaksanakan oleh BPD dan panitia. Seperti sosialisasi ke warga,merekap jumlah pemilih,dan seleksi pendaftaran bakal calon kades. Ia berharap, panitia terus berkordinasi dengan panitia kecamatan agar Pilkades Cibalung lancar dan aman. ”Alhamdulilah musdes ini berjalan lancar. Sesuai harapan kita bersama,mudah-mudahan ke depannya juga semakin lancar. Saya juga berharap agar semua panitia yang terlibat dalam Pilkades serentak ini,dapat bekerja sama dan juga berkordinasi dengan pihak panitia Kecamatan,” paparnya. Camat Cijeruk Hadi Jana yang juga ketua Panitia Pilkades tingkat Kecamatan mengungkapkan masih ada dua desa lagi yang akan menetapkan panitia pemilihan. ”Untuk Desa Cibalung yang pertama melaksanakan tahapan Pilkades. Untuk dua desa lain yaitu,Cipelang dan Tanjungsari menyusul. Terpenting, tidak lewat dari tanggal 3 aja,dan kita akan terus dampingi Musdes ini,supaya lancar dan sukses,”ujarnya. (nto/c/feb)